0 suara sah, 0 suara tidak sah
dari total 0 TPS
Pembaharuan terakhir 21 Feb 2017
Penghitungan riil (real count) di laman ini bukan hasil penghitungan cepat, tapi menggunakan data dari laman SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah selesai penghitungan suara di 13.023* TPS se-DKI Jakarta, data akan dikirim dari KPPS ke tingkat kota saat itu juga. Lalu data Formulir C1, atau hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS, akan dipindai dan dimasukkan ke sistem KPU.
Data-data ini bukan hasil resmi dan final, karena kesalahan pada Form C1 masih dimungkinkan. Penghitungan resmi dilakukan secara manual, dan hasilnya ditetapkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan KPU secara berjenjang mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten/provinsi.
Pemungutan dan penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung pada 15 Februari 2017, selanjutnya KPU DKI Jakarta akan merekapitulasi suara pada 16-27 Februari 2017. Adapun penetapan pasangan calon terpilih rencananya dilakukan pada 11-13 Maret 2017.
Catatan perubahan data (16/2/2017):*Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno pada Rabu, 15 Februari mengatakan jumlah TPS di DKI Jakarta sebanyak 13.023 TPS. Namun, dalam laman SITUNG KPU pada pukul 9.23 WIB, sebelum penghitungan suara, menampilkan jumlah TPS “0 dari 13.121” TPS.
Status saat itu, terjadi penambahan jumlah TPS di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ada tambahan sebanyak 7 TPS, Ciracas 35 TPS, Jatinegara 55 TPS. Kemudian Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu dengan tambahan 1 TPS.
Sebelumnya, kami menggunakan jumlah total TPS seperti yang tertera di laman SITUNG pada 15 Februari 2017. Namun karena laman SITUNG telah mengubah nilai jumlah total TPS tersebut menjadi 13.023, maka kami pun mengubah nilai total TPS di laman ini.
Sistem penghitungan akan disesuaikan dengan perubahan ini. Kami akan mengumumkan perubahan lain yang bisa terjadi sewaktu-waktu sesuai data yang ada di laman SITUNG KPU.